wanitasukabumi.com – Rahmat (28) kepergok saat sedang mesum bersama teman wanitanya yang masih berusia 14 tahun di dalam mobil angkutan umum atau angkot 08 trayek Cisaat-Sukabumi, Selasa (7/9/2021) malam, sekira pukul 22.30 WIB.
Dilansir sukabumiheadlines.com, usai dipergoki warga, Rahmat dalam kondisi telanjang bulat memilih tancap gas, hingga kemudian menabrak seorang satpam perumahan bernama bernama Asep Misbahudin (41) sampai tewas.
Pada malam nahas itu, Asep sedang piket di Perumahan Karang Kencana, Jalan Ciseureuh, Kampung Garung RT 04/06, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Ia akhirnya meregang nyawa setelah sempat mendapat perawatan di RSUD R. Syamsudin, SH., atau Bunut, Kota Sukabumi.
Tak ayal, angkot bernomor polisi F 1974 OX itupun menjadi sasaran amuk warga, setelah sebelumnya sudah tersulut emosinya, akibat ulah mesum pengemudi angkot tersebut.
Saksi mata di lokasi kejadian, Wildan Purnama (18), membenarkan kronologis kejadian tersebut.
“Satpam tersebut atas nama Kang Asep, ia meninggal dunia karena ditabrak angkot,” ujarnya, Rabu (8/9/2021).
Ia menambahkan, awalnya warga merasa curiga dengan adanya mobil angkot terparkir di tempat sepi. Lalu dari kaca kendaraan itu, terlihat ada seorang laki-laki dalam kondisi telanjang bulat.
Akhirnya warga pun beramai-ramai mendatangi mobil tersebut, dan memergoki pelaku sedang berbuat mesum dengan seorang perempuan berusia belasan.
“Awalnya sih warga hanya ingin bicara baik-baik, namun pelaku malah tancap gas sehingga dikejar bersama-sama,” terang Wildan.
Masih menurut saksi, sopir yang panik tersebut mencari jalan keluar dari komplek perumahan tersebut, namun karena tidak hafal jalan, malah berputar-putar di kompleks perumahan.
Warga sudah mengepung jalan keluar angkot, kemudian menghubungi satpam, Asep, untuk mencegat mobil pelaku. Namun, saat hendak disetop, sopir malah menabrak korban.
“Dia dengan sengaja menabrak Kang Asep. dan mobil baru terhenti setelah menabrak parit. Korban langsung dibawa ke rumah sakit, tapi hanya bertahan tiga jam,” ungkapnya
Usai menabrak parit Sopir tersebut kemudian keluar dari mobil dan diamankan massa dalam kondisi telanjang bulat.
Ditangani Polisi
Kejadian sopir angkot menabrak satpam Perum Karang Kencana, pada Selasa malam, saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Sukabumi Kota.
Asep Misbahudin mengalami luka fatal di kepala dan kaki. Ia menghembuskan nafas terakhir pukul 00.30 WIB, Rabu (8/9/2021) dini hari di rumah sakit.
Polres Sukabumi Kota mengenakan Undang-undang (UU) Lalu Lintas atas tindak pidana yang dilakukan oleh Rahmat, dengan ancaman 12 tahun.
Dalam konferensi pers di halaman Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sudjana Awin Umar menyebut, pelaku diduga panik dan ketakutan. Pelaku kemudian berusaha melarikan diri hingga menabrak korban.
“Pelaku dijerat pasal 311 ayat 4, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengakibatkan korban bernama Asep yang berprofesi sebagai satpam perumahan meninggal dunia. Terduga mengakibatkan orang lain meninggal dunia, ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun,” ujar Sudjana.
