wanitasukabumi.com,- Innalillahi, Satuan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi merilis identitas korban kecelakaan di tanjakan Cikaso, Desa/Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin 2 Agustus 2021.
Kecelakaan yang menelan dua korban tewas ini melibatkan mobil Mitsubishi canter colt diesel No Pol T 9028 DE dengan sepeda motor Honda CB 150 NoPol F 4175 OI.
“Kedua korban merupakan asal warga Kampung Cikaeung RT 21/05 Desa Cidahu Kecamatan Cibitung,” kata Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Iptu Nandang Herawan, dilansir sukabumiheadlines.com, Selasa (3/8/2021).
Ditambahkannya, pengendara motor Honda CB 150 pria berinisial IR (25 tahun), yang masih berstatus mahasiswa dan penumpangnya, EN (56 tahun), seorang ibu rumah tangga.
Kedua korban tewas ditempat dan langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. Sementara itu, kendaraan yang di kemudikan YN terperosok ke dalam jurang.
Masih kata Nandang, kecelakaan berawal saat truk colt diesel yang dikemudikan YN (36 tahun), warga Kampung Cempaka RT 15/04 Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi membawa muatan pasir milik AG (40 tahun) melaju dari arah Surade menuju Tegalbuleud.
”Ditempat kejadian di jalan menanjak dan menikung ke kiri, truk diduga tidak dapat dikuasai laju kendaraannya, sehingga mundur kembali dan menyeret sepeda motor yang dikendarai IR dengan EN. Keduanya tewas di tempat,” pungkas Nandang.