wanitasukabumi.com – Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri membenarkan adanya peristiwa gantung diri seorang wanita di Kampung Paris RT 03/12, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (23/7/2021).
“Betul, korban gantung diri dengan jenis kelamin perempuan bernama Sena usia 50 tahun. Diduga ada permasalahan dalam keluarga di kampung halamannya, di wilayah Palasari, Parungkuda, Korban kemudian menginap di rumah temannya dan berakhir gantung diri,” paparnya ketika dikonfirmasi wanitasukabumi.com, Jumat siang.
Pihak kepolisian Sektor Cibadak telah mengidentifikasi korban di lokasi dan tidak menemukan adanya bekas kekerasan. Pihak kepolisian menyebut, untuk selanjutnya akan dilakukan visum luar dan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui data penyebab kematiannya.
Diketahui Sena merupakan warga Desa Palasari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Ia sebelumnya sudah menginap di rumah temannya, Angga, selama dua hari karena mengaku diusir oleh keluarganya.
“Dia cerita sama saya katanya dia diusir orang tuanya, lalu dia minta untuk numpang menginap di rumah saya,” ungkap Angga.
Angga menerangkan sekitar pukul lima pagi masih komunikasi dengan Sena, kemudian mengakhiri komunikas karena harus melanjutkan pekerjaan.
Berita ini sebelumnya sudah dimuat di sukabumiheadlines.com.
