wanitasukabumi.com – “Aku mau ke Jakarta, sekarang kan kalau keluar kota harus ada kartu vaksin, jadi mau gak mau vaksin dulu,” ungkap Nasti Fiska Arianti (20 tahun) saat diwawancara wanitasukabumi.com, Sabtu 24 Juli 2021.
Ditemui di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Nasti mengaku awalnya merasa takut untuk divaksin. Bahkan, sebetulnya ia mengaku sudah tahu ada tempat pelaksanaan vaksinasi lain sebelum ini, tapi sebelumnya ia masih merasa takut dan belum memiliki keinginan untuk divaksin.
“Kalau soal tempat sebelumnya emang udah tau, tapi takut,” ungkap Nasti.
Untuk mendapatkan vaksin tidak sulit. Nasti hanya datang dengan membawa foto copy KTP dan pulpen untuk mengisi form yang disediakan petugas.
DKI Jakarta adalah salah satu Provinsi yang menerapkan PPKM Darurat dengan asesmen situasi pandemi level 4.
Oleh karena itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan membatasi keluar masuk orang di wilayah Jakarta selama penerapan PPKM Darurat Level 4 ini.
Dikutip dari kompas.com, Riza menjelaskan pergerakan orang dan barang akan dibatasi dengan menambah persyaratan seperti hasil tes Swab/PCR atau menunjukkan kartu vaksin sebagai bukti sudah disuntik vaksin Covid-19.
“Arus keluar masuk orang juga barang dibatasi, ditambah pengetatan persyaratan PCR, vaksin dan lain-lain,” kata Riza.
